Realitasttu.com - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menunda pemilu tahun 2024 ke tahun 2025 ditanggapi banyak pihak.
Hal ini juga ditanggapi ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada Minggu, 5 Maret 2023.
Ketua Umum Gerindra itu mengatakan, putusan penundaan pemilu oleh PN Jakpus tidak masuk akal.
Baca Juga: Putuskan Pemilu Ditunda, DEEP : PN Jakpus Melawan Hukum Konstitusi
Dikatakan Prabowo, putusan tersebut masih belum bersifat final, karena masih ada upaya hukum banding.
"Itu kan Pengadilan Negeri, masih di atasnya ada Pengadilan Tinggi dan sebagainya, saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal kalau ditunda-tunda terus," ujarnya pada saat konferensi pers usai menerima kunjungan Partai NasDem, Surya Paloh di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, putusan PN terkait penundaan pemilu tahun 2024 telah menimbulkan polemik sehingga banyak pejabat pemerintahan turut memberikan komentar.
"Soal penundaan (Pemilu), sudah banyak tokoh-tokoh berkomentar, Menkopolhukam sudah memberi tanggapan," Menteri Pertahanan RI itu.