Diduga Bertanya Tendensius, Ketua Majelis Hakim Dilaporkan PH Kuat Maruf ke Komisi Yudisial

- 8 Desember 2022, 17:31 WIB
Terdakwa Kuat Maruf di persidangan. (Foto: PMJ/Fajar).
Terdakwa Kuat Maruf di persidangan. (Foto: PMJ/Fajar). /

 

Baca Juga: Simak Beberapa Lagu Romantis Bulan Desember

 

Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting membenarkan adanya laporan yang diterima KY dengan pelapor Kuat Ma’ruf yang diwakili kuasa hukumnya. KY akan memverifikasi laporan yang diterima tersebut.

“Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial. Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti,” ujar Miko saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

“Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif,” tambah Miko.

Lebih lanjut, Miko menuturkan bahwa KY akan memeriksa ada tidaknya pelanggaran etik, sehingga penanganan laporan oleh KY tidak akan mengganggu persidangan.

 

Baca Juga: Kapolri : Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Akan Segera di Tuntaskan

 

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x