Jual Obat Keras, Dua Pemuda ini Diringkus Polisi

- 5 Juni 2023, 18:57 WIB
Ilustrasi obat keras.
Ilustrasi obat keras. /Foto: Pixabay/

Baca Juga: Bupati Belu Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Adapun kedua pelaku menjual obat dalam warung kelontong untuk menyamarkan aksinya.

Barang bukti berupa obat golongan G jenis tramadol dan hexymer.

“Empat lembar obat jenis tramadol dan dua bungkus plastik kecil obat jenis hexymer," tandasnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x