Jaksa Beberkan Modus Operandi Dugaan Korupsi Dana BOS SLB Benpasi, TTU

- 26 Maret 2024, 17:36 WIB
Foto : Kasi Intel Kejari TTU, S.Hendrik Tiip, SH
Foto : Kasi Intel Kejari TTU, S.Hendrik Tiip, SH /

Realitasttu.com - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) beberkan modus operandi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, NTT.  

Kajari TTU, Dr. Jimmy Lambila, SH.MH melalui Kasi Intelijen, S.Hendrik Tiip, SH.MH mengatakan, melalui data yang dihimpun pihak intelijen terdapat modus yang dilakukan dalam dugaan korupsi di SLB yakni dugaan pemalsuan nota pembelanjaan.

Dari data yang dikumpulkan itu, pihak Kejari langsung melakukan konfirmasi kepada para pelaku usaha dan ternyata semua dokumen bukan milik para pelaku usaha. 

Baca Juga: GMNI Dukung Kejari TTU Usut Tuntas Dugaan Korupsi di SLB Negeri Benpasi

"Dari hasil pengumpulan data, kita konfirmasi ke para pengusaha bahwa dokumen yang dilampirkan bukan dokumen milik pelaku usaha, baik dari stempel itu berbeda," ungkap Kasi Intel kapada Wartawan di ruang kerjanya Senin, 25 Maret 2024. 

Atas hal itu, kata Kasi Intel pihaknya menduga ada indikasi korupsi dalam pengelolaan dana Bos di Sekolah Luar Biasa Negeri Benpasi. 

Sehingga pihaknya telah melakukan rekomendasi ke Bidang Pidana Khusus guna melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di SLB. 

Baca Juga: Jelang Perayaan Paskah, Kapolsek Miotim Serahkan Rompi dan Lampu Apill di Kapela St.Yohanes Pemandi Naiola

"Dari hasil pengumpulan data itu rupanya ini ada dugaan tindak pidana korupsi, kemudian kita melakukan laporan kepada pimpinan dan sudah disetujui untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Bidang Pidana Khusus," ungkap Hendrik.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melalui bidang Intelijen menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana BOS di Sekolah Luar Biasa (SLB) Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dugaan tindak pidana korupsi di SLB ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH.MH saat ditemui awak media di ruang Kerjanya, Senin, 25 Maret 2024. 

Baca Juga: Kejari TTU Temukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos di SLB Benpasi

Dikatakan Hendrik, berdasarkan laporan masyarakat pihaknya telah mengumpulkan data sejak bulan Januari lalu. 

Dari data yang dikumpulkan pihak intelijen, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana bos pada anggaran 2019 hingga 2023 di SLB. 

Sehingga Bidang Intelijen kata Hendrik, telah merekomendasikan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari TTU guna dilakukan penyelidikan. 

Baca Juga: Kejari TTU Ungkap Temuan Awal Dugaan Korupsi Dana Bos di SLB, Benpasi Rp400 Juta Lebih

"Dari hasil pengumpulan data itu rupanya ini ada dugaan tindak pidana korupsi kemudian kita melakukan laporan kepada pimpinan dan sudah disetujui untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Bidang Pidana Khusus," ungkap Hendrik.

Temuan awal Dugaan Korupsi di SLB, Benpasi Rp400 Juta Lebih 

Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) ungkap temuan awal dugaan korupsi dana BOS di SLB Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, NTT mencapai Rp400 juta lebih. 

Hal ini diungkapkan Kasi Intel Kejari TTU S. Hendrik Tiip, SH.MH kepada awak media pada Senin, 25 Maret 2024. 

Dikatakan Hendrik, berdasarkan data yang dikumpulkan dugaan korupsi di SLB pada anggaran tahun 2019 sampai 2023. 

Baca Juga: Horoskop Capricorn Hari Selasa 26 Maret 2024

Hendrik mengatakan sesuai dengan data awal, dugaan tindak pidana korupsi di SLB Benpasi mencapai Rp400 juta lebih. 

"Sesuai dengan data awal kita, kerugiannya Rp400 juta lebih karena data tahun 2023 belum masuk ke kita. Tapi yang jelas yang kita tangani tahun 2019 sampai 2023," ungkap Hendrik.***



Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x