Kejari TTU Temukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos di SLB Benpasi

- 25 Maret 2024, 17:04 WIB
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH.MH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 25 Maret 2024.
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH.MH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 25 Maret 2024. /Fridus Ciompah /realitasttu.com

Realitasttu.com - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melalui bidang Intelijen menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana BOS di Sekolah Luar Biasa (SLB) Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dugaan tindak pidana korupsi di SLB ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH.MH saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin, 25 Maret 2024. 

Dikatakan Hendrik, berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya telah mengumpulkan data sejak bulan Januari lalu. 

Baca Juga: Kejari TTU Kembali Berhasil Selesaikan Perkara Kasus KDRT Secara RJ

Dari data yang dikumpulkan pihak intelijen, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana bos pada anggaran 2019 hingga 2023 di SLB. 

Sehingga Bidang Intelijen kata Hendrik, telah merekomendasikan ke Bidang Pidana Khusus Kejari TTU guna dilakukan penyelidikan. 

"Dari hasil pengumpulan data itu rupanya ini ada dugaan tindak pidana korupsi kemudian kita melakukan laporan kepada pimpinan dan sudah disetujui untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Bidang Pidana Khusus," ungkap Hendrik.***

 

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x