Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Tiga Orang Diduga Terjerat Narkoba di Kupang, NTT

- 9 November 2022, 08:07 WIB
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku yang terjerat narkoba jenis Sabu-sabu/pixabay
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku yang terjerat narkoba jenis Sabu-sabu/pixabay /

 

Realitasttu.com - Pihak Kepolisan mengungkap tiga orang yang diduga terjerat kasus Narkoba di Kota Kupang , Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu 5 November 2022.

Ketiga pelaku itu yakni berinisial HY (33) berstatus karyawan BUMN, sedangkan dua karyawan Swasta itu AKM (35), dan MH (30).

Ketiganya bekerja pada proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di Kelurahan Manulai II Kota Kupang, NTT.

Baca Juga: ART Susi Bertemu Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Dalam Persidangan

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy mengatakan, tiga orang tersebut memang sudah dalam Target Operasi (TO) oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Guru Belum Sertifikasi Bisa Mendapatkan Penghasilan Tambahan, Simak Yuk

"Diikuti waktu itu, mereka ke ATM habis dari itu mereka makan di rumah makan Solo. Setelah itu langsung diamankan dan dibawa ke Polda NTT. Dites urin ternyata positif," jelasnya pada Senin, 7 November 2022 dikutip Realitasttu.com dari VictoryNews.id.

Lebih lanjut Ariasandy mengatakan, usai melakukan tes urin, polisi membawa mereka ke rumah salah satu tersangka yakni Hendra Yolanda (HY) di Kelurahan Manulai II untuk melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Berulah Rusaki Kios, Salah Satu Pemuda di Kota Kupang, NTT Diringkus Polisi

Dalam penggeledahan itu, anggota menemukan alat hisap bom yang diduga digunakan untuk menikmati Narkoba jenis sabu-sabu dan langsung dibawa ke Polda NTT untuk pemeriksaan lanjutan.

"Tiga orang yang ditahan. Yang sampai saat ini masih diperiksa. Yang satu itu yang merupakan Bendahara Hutama Karya," ujarnya.

Baca Juga: Tegas, Anggota DPR RI Minta Aparat Tangkap Pemodal yang Mendalangi Pertambangan Ilegal di Indonesia

Barang bukti yang diamankan yakni satu paket plastik sabu-sabu berupa, 1 bom dari botol minuman kemasan sebagai alat hisap, dan pemantik.

Baca Juga: Cegah Serangan Cyber Dilakukan Aparat Keamanan Dalam KTT G20

"Untuk saat ini masih pemeriksaan. Kita belum tahu mereka sebagai pengguna atau pengedar yang jelas hasil tes urin ketiganya positif," tambahnya.

Disclaimer Sebelumnya berita ini telah tayang di VictoryNews.id dengan judul : HEBOH! Begini Kronologi Penangkapan 3 Orang Pekerja Proyek Rumah Sakit Umum Pusat di Kupang NTT.***




Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x