24 Desa di TTU Dapat Tambahan Dana Desa, Berikut Daftarnya

- 4 Juni 2023, 22:15 WIB
Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa /Sumber : djpb kemenkeu/

Dalam Permenkeu tersebut, pada pasal 9 disebutkan alokasi kinerja bagi desa yang berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan desa mereka mendapatkan tambahan dana desa.

Baca Juga: Cek Perkembangan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Warga Usapinonot Datang Kejari TTU

Desa yang berhak mendapat tambahan alokasi dana dimaksud dinilai berdasarkan kinerja dalam pengelolaan APBDES.

Itu mulai dari penetapan APBDES tepat waktu,SPJ tepat waktu serta tidak bermasalah dalam pengelolaan dana desa.

"Harapan kita kedepan, ini menjadi pemicu bagi desa-desa yang lain agar dapat meningkatkan kinerja mereka sehingga bisa mendapatkan tambahan dana desa,"harap Arkadius.

Baca Juga: Diduga ada Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa, Kades Kabali Dana Dipolisikan

24 desa penerima tambahan alokasi kinerja tersebut yakni :

1. Desa Manusasi,

2. Desa sat,ap,

3. Desa Saniup,

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x