Diduga Ada Penyelewengan Dana Desa, Warga Nifutasi Sambangi Kantor Bupati TTU

- 6 Juni 2023, 17:09 WIB
Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa /Sumber : djpb kemenkeu/

Realitasttu.com - Diduga ada penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Nifutasi, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), sejumlah warga sambangi Kantor Bupati TTU.

Ketua BPD Gabriel Ato, mengungkapkan kedatangan dirinya bersama sejumlah masyarakat untuk mempertanyakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten TTU atas pengelolaan Dana Desa (DD) Nifutasi tahun anggaran 2016-2021.

Pasalnya kata Gabriel, berdasarkan hasil audit inspektorat ada temuan penyelewengan DD oleh Mantan Kades Nifutasi, Thobias Yantonius Ambone sebesar Rp.103.522.256 dan telah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga: Laporan Masyarakat Desa Noepesu Terkait Dugaan Penyelewengan ADD Sementara Dikaji Kejari TTU

Ia menjelaskan, selain temuan inspektorat tersebut masih ada sejumlah dugaan penyelewengan lain yang diduga luput dari perhatian inspektorat.

Dugaan penyelewengan itu antara lain, pengadaan bibit padi dan jagung pada tahun 2016 yang dugaan penyelewengannya mencapai Rp.202.247.500.

"Ada juga sumur gali sebanyak 5 unit yang bersumber dari DD tahun anggaran 2017, dengan total anggaran Rp.166.421.418, yang banya dikerjakan 1 unit sedangkan 4 unit lainnya tidak dikerjakan," tuturnya.

Baca Juga: Erick Ungkap Ancaman FIFA Untuk Sepakbola Indonesia : Rusuh Lagi, Semua Pertandingan Akan Dihentikan

Selain itu ada juga rehab rumah tidak layak huni, pengelolaan mobil tanki air, penambahan daya meteran listrik dan masih ada beberapa item lain yang diduga dananya diselewengkan.

Gabriel berharap, Pemkab TTU segera memerintahkan mantan Kades, Thobias Yantonius Ambone yang saat ini terpilih kembali menjadi Kades Nifutasi pada perhelatan Pilkades kemarin agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya sebelum dilantik menjadi Kades periode 2023-2029.

Baca Juga: Horoskop Capricorn Hari Selasa, 6 Juni 2023

Ia juga meminta pihak Kepolisian Resort TTU agar serius dalam menanggapi laporan yang telah dilayangkan.

"Kami berharap agar Pak Bupati bisa perintahkan mantan Kades yang kemarin terpilih kembali untuk segera menyelesaikan tanggungjawabnya. Kami juga minta kepada Polres TTU untuk lebih serius memproses dugaan pemyelewengan DD nifutasi yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu," pungkasnya. ***

 

 

 

 

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x