Jaksa Beberkan Modus Operandi Dugaan Korupsi Dana BOS SLB Benpasi, TTU

- 26 Maret 2024, 17:36 WIB
Foto : Kasi Intel Kejari TTU, S.Hendrik Tiip, SH
Foto : Kasi Intel Kejari TTU, S.Hendrik Tiip, SH /

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melalui bidang Intelijen menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana BOS di Sekolah Luar Biasa (SLB) Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dugaan tindak pidana korupsi di SLB ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH.MH saat ditemui awak media di ruang Kerjanya, Senin, 25 Maret 2024. 

Baca Juga: Kejari TTU Temukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos di SLB Benpasi

Dikatakan Hendrik, berdasarkan laporan masyarakat pihaknya telah mengumpulkan data sejak bulan Januari lalu. 

Dari data yang dikumpulkan pihak intelijen, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana bos pada anggaran 2019 hingga 2023 di SLB. 

Sehingga Bidang Intelijen kata Hendrik, telah merekomendasikan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari TTU guna dilakukan penyelidikan. 

Baca Juga: Kejari TTU Ungkap Temuan Awal Dugaan Korupsi Dana Bos di SLB, Benpasi Rp400 Juta Lebih

"Dari hasil pengumpulan data itu rupanya ini ada dugaan tindak pidana korupsi kemudian kita melakukan laporan kepada pimpinan dan sudah disetujui untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Bidang Pidana Khusus," ungkap Hendrik.

Temuan awal Dugaan Korupsi di SLB, Benpasi Rp400 Juta Lebih 

Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) ungkap temuan awal dugaan korupsi dana BOS di SLB Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, NTT mencapai Rp400 juta lebih. 

Hal ini diungkapkan Kasi Intel Kejari TTU S. Hendrik Tiip, SH.MH kepada awak media pada Senin, 25 Maret 2024. 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x