Kasus Dugaan Korupsi Manunain B Naik Status ke Tahap Penyelidikan

- 9 April 2024, 08:06 WIB
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH.MH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 25 Maret 2024.
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH.MH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 25 Maret 2024. /Fridus Ciompah /realitasttu.com

Realitasttu.com - Kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Manunain B, Kecamatan Insana, yang ditangani Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) naik status ke tahap penyelidikan.

Kasus dugaan korupsi DD ditingkatkan ke penyelidikan setelah jaksa melakukan serangkaian klarifikasi lapangan serta pengumpulan bahan data dan keterangan (Pulbaket) terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa Manunain B.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila, SH.MH melalui Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, SH, membenarkan adanya peningkatan Status untuk Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa di Desa Manunain B, Kecamatan Insana.

Baca Juga: GMNI Dukung Kejari TTU Usut Tuntas Dugaan Korupsi di SLB Negeri Benpasi

Dikatakan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari para pihak ditemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa Manunain B.

Dijelaskan, pengumpulan bahan keterangan sudah dilaporkan ke Pimpinan dan telah disetujui rekomendasi untuk dinaikkan ke penyelidikan Pidsus atas hasil Puldata beberapa waktu lalu.

"Sehabis lebaran akan kami serahkan ke bidang Pidana Khusus untuk ditindaklanjuti," tutur Hendrik.

Baca Juga: Kejari TTU Kembali Berhasil Selesaikan Perkara Kasus KDRT Secara RJ

Dikatakan Hendrik, besar indikasi kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Manunain B ini mencapai Rp500 juta lebih.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x