Agustinus mengaku, dirinya harus menyelesaikan 144 SKS untuk mengantongi Surat Keterangan (SK) Yudisium. Dengan demikian, Mahasiswa baru dipastikan layak mendapat penambahan gelar.
"Ini aneh, kuliah macam apa ini? masa 17 SKS dapat gelar S.Pd? ini penipuan, masyarakat harus diedukasi dengan baik, jangan sampai terpengaruh dengan proses yang tidak benar itu, " katanya.
Baca Juga: Horoskop Libra Hari Selasa, 26 Juli 2022
Walaupun proses perkuliahan daring, Agustinus menegaskan, jumlah SKS tidak akan berubah.
Dirinya menduga, proses perkuliahan itu hanya fiktif belaka. Sebab, banyak kampus bodong yang mewisudakan Mahasiswa dengan menyiapkan jumlah uang. Padahal tidak melakukan proses perkuliahan.
"Bisa saja kita menduga, ketika seseorang menyampaikan salah tentang proses itu tidak mengetahui proses kuliah yang sebenarnya. Pasti akan jawab saja, yang penting ada ijasah sarjana," sebutnya.
Ia berharap, Kades Kahale segera klarifikasi pernyataannya, meskipun dibenarkan bahwa 17 SKS, perlu penjelasan secara detail. Sehingga publik tidak menduga-duga atas persoalan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Kades Kahale, Yohanis Kaka belum memberi tanggapan setelah dihubungi wartawan NTT-News.com via whatshap.***