Seorang Mahasiswa Menyandang Gelar S 1 Dengan 17 SKS,GMNI SBD : Kuliah Abal-abal

- 26 Juli 2022, 16:21 WIB
Ilustrasi Wisuda / Pixabay
Ilustrasi Wisuda / Pixabay /

"Masyarakat akan beranggap, biar tidak mengikuti kegiatan belajar mengajarnya tetapi bisa mendapatkan ijasah yang sah. Jangan sampai ada masyarakat juga menganggap, ada uang ada ijasah," tuturnya.

Tobias mencontohkan dirinya yang melalui proses perkuliahan yang tidak mudah prosesnya.

Bahkan, Tobias mengaku menempuh seratus lebih SKS untuk mendapatkan gelar sarjana pendidikan.

Baca Juga: Pihak Kepolisian Telah Menetapkan Tersangka Penyelewengan Dana ACT

Sebagai sarjana pendidikan, Tobias menerangkan ada beberapa tahap yang menjadi matakuliah pra-syarat sebelum yudisium.

Diantaranya, mengikuti Microteaching, PPL, KKN, mengerjakan Proposal dan Skripsi. Tentunya, tahap itu tidaklah mudah bagi Mahasiswa untuk melaluinya.

"Pada umumnya, Mahasiswa menempuh seratus lebih SKS, walaupun Mahasiswa mengambil mata kuliah semester atas karena skil dalam menyelesaikannya, SKS itu tetap dihitung, sehingga bisa jumlah pemerolehan Indeks Prestasi Komulatif (IPK)," jelasnya.

Pada kesempatan itu ia meminta pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya lewat instansi terkait, agar memastikan legalitas ijasah kades tersebut serta kades kahale dapat mengklarifikasi pernyataan secara terbuka.

Baca Juga: Anak Berusia 12 Tahun Bertahan Hidup Dengan Peralatan Medis di Rumah Sakit Royal London

Selain itu, seorang Mahasiswa di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Fakultas kesehatan Masyarakat, Agustinus Milla Ate mengaku heran atas proses yang hanya menempuh 17 SKS lalu diwisudakan.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: NTT-News.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x