Kejari TTU Ungkap Temuan Awal Dugaan Korupsi Dana Bos di SLB, Benpasi Rp400 Juta Lebih

25 Maret 2024, 18:44 WIB
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH.MH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 25 Maret 2024. /Fridus Ciompah /realitasttu.com

Realitasttu.com - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) ungkap temuan awal dugaan korupsi dana BOS di SLB Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, NTT mencapai Rp400 juta lebih. 

Hal ini diungkapkan Kasi Intel Kejari TTU S. Hendrik Tiip, SH.MH kepada awak media pada Senin, 25 Maret 2024. 

Dikatakan Hendrik, berdasarkan data yang dikumpulkan dugaan korupsi di SLB pada empat tahun anggaran yakni tahun 2019 sampai 2023. 

Baca Juga: Kejari TTU Temukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos di SLB Benpasi

Hendrik mengatakan sesuai dengan data awal, dugaan tindak pidana korupsi di SLB Benpasi mencapai Rp400 juta lebih. 

"Sesuai dengan data awal kita, kerugiannya Rp400 juta lebih karena data tahun 2023 belum masuk ke kita. Tapi yang jelas yang kita tangani tahun 2019 sampai 2023," ungkap Hendrik.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melalui bidang Intelijen menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana BOS di Sekolah Luar Biasa (SLB) Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Baca Juga: Akibat Kurangnya Pasokan Dari Dalam Kabupaten, Bawang Putih di Pasar Baru Kefamenanu Mengalami Kenaikan Harga

Dugaan tindak pidana korupsi di SLB ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH.MH saat ditemui awak media di ruang Kerjanya, Senin, 25 Maret 2024. 

Dikatakan Hendrik, berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya telah mengumpulkan data sejak bulan Januari lalu. 

Dari data yang dikumpulkan Badan Intelijen, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana bos pada anggaran 2019 hingga 2023 di SLB. 

Baca Juga: 58 Tahun Pikiran Rakyat: Jadi Bagian Agen Perubahan Kehidupan

Sehingga Bidang Intelijen kata Hendrik, telah merekomendasikan ke Bidang Pidana Khusus Kejari TTU guna dilakukan penyelidikan. 

"Dari hasil pengumpulan data itu rupanya ini ada dugaan tindak pidana korupsi, kemudian kita melakukan laporan kepada pimpinan dan sudah disetujui untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Bidang Pidana Khusus," ungkap Hendrik.***





Editor: Alfridus Ciompah

Tags

Terkini

Terpopuler