Dikatakan Hendrik, berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya telah mengumpulkan data sejak bulan Januari lalu.
Dari data yang dikumpulkan Badan Intelijen, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana bos pada anggaran 2019 hingga 2023 di SLB.
Baca Juga: 58 Tahun Pikiran Rakyat: Jadi Bagian Agen Perubahan Kehidupan
Sehingga Bidang Intelijen kata Hendrik, telah merekomendasikan ke Bidang Pidana Khusus Kejari TTU guna dilakukan penyelidikan.
"Dari hasil pengumpulan data itu rupanya ini ada dugaan tindak pidana korupsi, kemudian kita melakukan laporan kepada pimpinan dan sudah disetujui untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Bidang Pidana Khusus," ungkap Hendrik.***